Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Teman di Sukamaju Karena Terlilit Hutang, Nelayan Asal Kota Karang ini Ditangkap Polsek Telukbetung Timur
Lampungpro.co, 07-Oct-2024

Febri 121

Share

Polsek Telukbetung Timur Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang nelayan asal Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung berinisial SN (35), ditangkap jajaran Polsek Telukbetung Timur, Polresta Bandar Lampung pada Minggu (6/10/2024).

Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh mengatakan, SN ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter BE 8717 CQ milik temannya pada Jumat (27/9/2024).

"Pelaku ini mencuri sepeda motor temannya di rumah korban bernama Hidayat di Jalan Jalan RE Martadinata, Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandar Lampung," kata Kompol Muslikh saat ekspos di Mapolsek Telukbetung Timur, Senin (7/10/2024).

Dari laporan korban, Polsek Telukbetung Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV.

"Pelaku kami tangkap dan langsung kami kembangkan, ternyata dia juga mencuri di rumah warga di Sukamaju berupa tabung gas," ujar Kompol Muslikh.

Dalam aksinya saat beraksi mencuri sepeda di Sukamaju, Telukbetung Timur, modus pelaku ini masuk ke rumah korban ke kamar mandi, lalu dia merusak dinding rumah korban dari geribik, dan mengambil motor di rumah korban.

"Saat beraksi, rumah itu ada orangnya namun sedang tertidur, pelaku ini bukan warga sana, jadi dia ini hanya melintas saja lalu langsung beraksi," ungkap Kompol Muslikh.

Dari catatan kepolisian, pelaku ini masuk ke dalam residivis, karena ia pernah melakukan aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan.

Sementara itu, saat diinterogasi awak media, pelaku mengakui nekat mencuri sepeda motor temannya karena terlilit hutang. Ia juga mengakui pernah mencuri tabung gas milik warga.

"Saat beraksi itu, rumah ada orangnya awalnya numpang kencing, saya lihat ada celah jadi langsung mencuri, saya bongkar dinding geribik karena sudah kebuka," ujar pelaku SN.

Setelah beraksi, SN mencoba menjual sepeda motor hasil curiannya, dengan ditawarkan ke orang-orang, namun tak kunjung laku hingga akhirnya ia tertangkap kepolisian.

Sementara itu, korban bernama Hidayat menyebutkan, dirinya merasa berterimakasih dan mengapresiasi aparat Polsek Telukbetung Timur dan Polresta Bandar Lampung yang sudah menangkap pelaku.

"Saat kejadian itu, saya lagi tidur di rumah, lalu bangun dan melihat kondisi pintu terbuka cek motor sudah tidak ada. Saya kenal pelaku karena dulunya sopir angkot," sebut Hidayat.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter, STNK motor, dan kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3772


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved