Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Teman Kerja, Dua Buruh Pelabuhan Panjang Digelandang ke Jeruji Polsek Panjang
Lampungpro.co, 20-May-2023

Febri Arianto 6912

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua buruh panggul Pelabuhan Panjang, ditangkap jajaran Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023).

Ada pun keduanya inisial AF (25) dan KG (20) asal Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Mega Pro milik teman kerjanya.

Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, keduanya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panjang disalah satu gardu di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

"Antara korban dengan kedua pelaku ini saling mengenal, mereka sama-sama bekerja di Pelabuhan Panjang. Korban bernama Nurul berprofesi sebagai sopir, sedangkan kedua pelaku buruh panggul," kata Kompol M. Joni dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Dalam aksinya, kedua pelaku mengambil sepeda motor tersebut, saat korban sedang tertidur disalah satu warung, tak jauh dari tempatnya bekerja.

"Pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang diparkirkan di depan warung, dengan cara mendorong sepeda motor tersebut sejauh kurang lebih 50 meter," ujar Kompol M. Joni.

Kemudian karena tak ingin ketahuan, mereka menghidupkan sepeda motor korban sesudah menjauh dari lokasi kejadian. Saat dicuri, sepeda motor korban ini tanpa kunci kontak, sehingga bisa langsung diengkol untuk dihidupkan.

Sepeda motor tersebut belum sempat dijual oleh kedua pelaku, sehingga masih disimpan disalah satu rumah pelaku. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Mega Pro warna biru milik korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24411


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved