Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor untuk Nyelot dan Nyabu, Pria Asal Tanjungbintang dan Pesawaran ini Didor Polisi
Lampungpro.co, 27-Apr-2025

Amiruddin Sormin 35467

Share

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat ekspos penangkapan pelaku curanmor. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah titik wilayah Telukbetung. Kedua pelaku yakni DH (22) warga Kabupaten Pesawaran, dan MR (33) warga Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku MR (33) ditangkap petugas pada Senin (14/4/2025) di Bandar Lampung. Sedangkan DH (22) dibekuk polisi di rumahnya, di wilayah Pesawaran. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kawanan ini kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

“Modusnya, dengan menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor yang terparkir di halaman rumah,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (25/4/2025).

Pelaku MR tercatat sebagai residivis yang empat kali terlibat kasus pidana dengan modus pecah kaca. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio dan menabrak mobil petugas.

Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur setelah menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru di dalam kendaraan pelaku. “Mereka ini pemain lama asal Pesawaran. Saat ini dua orang lainnya berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret.

Hasil pemeriksaan, pelaku MR mengaku melakukan pencurian sebanyak lima kali di sejumlah wilayah di Bandar Lampung. “Sasarannya motor matic. Dalam beraksi, mereka bisa hunting sampai empat kali berkeliling Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret.

Uang hasil penjualan kendaraan curian dipergunakan untuk mengkonsumsi sabu dan bermain judi slot. “Motor dijual dengan harga Rp4-5 juta, duitnya buat nyabu dan nyelot,” kata MR.

Sementara itu, DH mengakui bahwa senjata api rakitan jenis revolver adalah miliknya. “Saya beli pistol itu di Lampung Timur seharga Rp850 ribu. Buat jaga-jaga aja,” kata DH.

Selain kedua pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam butir amunisi kaliber 9 mm, satu unit mobil Honda Brio warna hitam. Kombes Pol Alfret mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor. Ia juga menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku dan mengejar dua DPO lainnya.

“Untuk DPO lainnya dan jaring masih kami lajukan pendalaman. Ini masih akan terus dikembangkan. Kami himbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan,” kata Alfret.(***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved