KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Seekor buaya berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/2/2022) pukul 14.00 WIB. Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang berada di muara.
"Karena buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan, masyarakat bersama sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali," kata Ipda Eko Sujarwo.
Kapolsek menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung."Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
24064
Polinela
662
Advetorial
706
146
13-Nov-2025
156
13-Nov-2025
662
12-Nov-2025
706
12-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia