KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Seekor buaya berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/2/2022) pukul 14.00 WIB. Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang berada di muara.
"Karena buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan, masyarakat bersama sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali," kata Ipda Eko Sujarwo.
Kapolsek menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung."Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
anak-anak yang belajar dengan tenang, orang tua yang bangkit...
1018
Bandar Lampung
985
Bank Lampung
690
518
14-Jan-2026
336
14-Jan-2026
985
13-Jan-2026
721
13-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia