Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Delapan Kali Curi Motor di Pugung, Talang Padang, dan Sumberejo, Polres Tanggamus Tembak Pria ini
Lampungpro.co, 15-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2285

Share

Pelaku HS saat di Mapolres Tanggamus, Selasa (15/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

Berdasarkan 'nyanyian' Hus, ternyata setiap hasil curanmor dijualnya kepada AS. Kemudian Tim Tekab 308 bergerak menangkap AS dengan barang bukti lima motor berbagai jenis. Tersangka HS juga mengakui mencuri bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tersangka Hus tidak koperatif dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terhadapnya diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kirinya. "Terhadap tersangka Husni, dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat pengembangan," tegasnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan keterangan HS alias Husni, dia mengakui telah melakukan 8 kali pencurian sepeda motor di wilayah Pugung, Talang Padang. Adapun delapan motor tersebut dijual harga bervariasi dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta kepada AS. "Delapan kali mencuri motor berbagai jenis selalu dijual kepada AS dengan harga terendah Rp1 juta hingga Rp3,5 juta," ujarnya.

Sambungnya, berdasarkan keterangan AS bahwa motor hasil penadahan dijual kembali kepada orang lain dengan keuntungan Rp200-Rp500 ribu. "AS menjadi penadah sebagai pekerjaan dengan keuntungan bervarisasi," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyedikan lebih lanjut. Terhadap tersangka HS alias Husni dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal tujuh tahun dan AS tersangka penadahan dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman empat tahun.

Tersangka HS alias Husni mengatakan bahwa ia telah mencuri motor bersama rekannya berinisial YB sebanyak 8 kali di wilayah Pugung, Talang Padang, dan Sumberejo dengan modus operandi membobol rumah. "Berkeling bersama teman saya itu, cari sasaran terus congkel dan masuk ke rumah mengambil motor korban," kata HS.

Menurut HS, pencurian itu dilakukannya, karena untuk menutupi kebutuhan hidup dan membayar hutang pasca bisnisnya jual beli cengkih mengalami kerugian. "Saya mencuri karena terpaksa untuk membayar hutang," tutupnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23500


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved