Di tempat sama, AS selaku penadah mengakui membeli sepeda motor dan mengetahui bahwa motor merupakan hasil curian HS karena merasa akan mendapatkan keuntungan. Dari delapan motor yang dibeli dari HS, selanjutnya dijual kembali baik secara langsung melalui COD, perentara maupun orang yang tahu bahwa dia ada motor murah.
"Dari delapan motor saya jual COD di Kota Agung, Gisting dan Prigsewu lainnya dijual langsung di Kota Agung Timur dan pakai perantara. Keuntungan penjualan Rp300-Rp500 ribu," kata AS. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3793
Kominfo Lampung
646
Kominfo LamSel
641
Lampung Selatan
835
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia