KALIANDA (Lampungpro.co): Dewan Pengurus KORPRI Lampung Selatan menyerahkan santuan uang duka, kepada keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Lampung Selatan yang meninggal dunia. Santunan berupa uang tunai masing-masing Rp5 juta diserahkan langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada ahli waris di Ruang Kerja Bupati, Kamis (6/5/2021).
Hadir juga Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Puji Sukanto, yang juga Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Lampung Selatan beserta jajaran. Puji Sukanto mengatakan, pemberian santunan itu merupakan program Dewan Pengurus KORPRI Lampung Selatan yang diberikan kepada seluruh anggota KORPRI yang meninggal dunia. "Santunan ini merupakan bentuk ungkapan rasa belasungkawa atas meninggalnya PNS selaku anggota KORPRI," kata Puji Sukanto.
Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto menyerahkan uang duka kepada keluarga/ahli waris PNS yang meninggal dunia.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sanggat mengapresiasi Dewan Pengurus KORPRI atas program-program yang telah berjalan selama ini. Nanang juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1263
Lampung Selatan
3951
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia