Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Cabuli Tujuh Muridnya, Guru Ngaji Merangkap Pengojek di Kota Agung ini Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 01-Nov-2021

Amiruddin Sormin 1301

Share

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora saat menyampaikan keterangan pers. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

Tersangka RH menambahkan, bahwa dia telah mengajar mengaji sejak 013 dan setiap Senin. Namun kejadian itu hanya dilakukannya sekali kepada tujuh korban. "Saya hanya sepintas melakukan itu, spontan," kata tersangka. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24710


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved