BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung yang diketahui bernama Brigpol AK (34), ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri di dalam rumahnya yang berada di Jalan Kebersihan, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Selasa (10/3/2020).
Brigadir AK ditemukan meninggal dunia oleh orang tuanya, diduga usai meminum cairan pembersih lantai dan mengalami luka dibagian pergelangan tangan kiri, yang diduga luka tersebut disayat sendiri oleh AK dengan menggunakan pisau.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia seusai meminum cairan pembersih lantai. Kemudian AK ditemukan meninggal dunia oleh ayahnya dalam kondisi sudah lemas.
"Setelah ditemukan meninggal dunia, AK dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa korban, tak dapat ditolong sekitar Pukul 19.45 WIB," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Untuk informasi sementara, motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigpol AK ini diduga ia mengalami depresi. Selanjutnya, untuk mengetahui hal ini kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Tujuannya, untuk mengetahui penyebab dan latar belakang Brigadir AK melakukan bunuh diri ini.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia