Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Hendak Diselundupkan, ABK di Pelabuhan BBJ Bakauheni Temukan Kukang Dilindungi Dibungkus Kardus
Lampungpro.co, 16-Aug-2024

Febri 180

Share

ABK Saat Menyerahkan Temuan Kukang ke Balai Karantina di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya | Lampungpro.co/Dok Balai Karantina

Sementara itu, Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengawasan karantina, dalam mengamankan kukang yang merupakan hewan dilindungi, karena turut melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

"Kolaborasi yang baik dengan pemangku kepentingan, ABK melaporkan adanya hewan dilindungi di atas kapalnya. Tanpa dilengkapi dokumen persyaratan, menjaga kelestarian, dan keanekaragaman sumber daya alam hayati, merupakan tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat," ungkap Sahat M. Panggabean.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bakauheni, Akhir Santoso menjelaskan, kukang tersebut pertama kali ditemukan oleh anak buah kapal (ABK), saat kapal tongkang hendak berlayar dari Pelabuhan BBJ menuju Pelabuhan Bojonegara, Banten.

"Informasi yang kami dapatkan, kukang ini ditemukan di atas kapal oleh ABK, tetapi tidak diketahui siapa pemiliknya. Kukang disimpan dalam dus," jelas Akhir Santoso.

Dari temuan ini, ABK memutuskan untuk menginformasikan kepada kapten kapal dan mengamankan satwa tersebut, untuk dibawa kembali ke Pelabuhan BBJ.

Saat kapal sandar di pelabuhan, satwa tersebut langsung segera dilaporkan kepada petugas Balai Karantina Lampung.

Kukang tersebut pun, oleh Karantina Lampung diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Seksi Wilayah III di Lampung dan dititiprawatkan ke Jaringan Satwa Indonesia. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved