BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Personil Polres Way Kanan merazia tambang emas ilegal (illegal mining) di beberapa titik di sepanjang aliran sungai Way Umpu dan titik yang memiliki ativitas penambang emas ilegal, Kamis (28/1/2020). Namun hanya terdapat alat penambang emas dan tidak ditemukan pelaku atau pekerja tambang emas.
Diduga akibat bocornya informasi di kalangan masyarakat. Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, pihaknya merazia tambang emas ilegal di beberapa titik terutaman di sepanjang sungai Way Umpu. Pada kesempatan itu, razia yang berjalan aman dan terkendali tanpa gejolak atau protes warga setempat.
Selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi tambang dan diamankan di Mako Polres Way Kanan untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan para pelaku penambang emas ilegal diminta untuk tidak melakukan lagi aktifitas penambangan, karena bahan kimia yang digunakan dalam proses pengambilan emas itu sangat berbahaya bagi manusia atau hewan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia