KASUI (Lampungpro.co): Seorang laki-laki bernama Fatkurrohman (28) mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat menguras sumur rumah di Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Menurut Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus, korban Fatkurrohman bersama adik kandungnya Agus Arif (20) awalnya pad Selasa (1/11/2022), sekitar pukul 16.00 WIB menguras air sumur milik korban Fatkurrohman karena ada bangkai ayam.
Selanjutnya korban menggunakan mesin pompa air Alcon dengan cara memasukkan mesin ke dalam sumur dan diikat dengan tali tambang. Saat mesin menyala korban masih di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 12 meter. Sedangkan Agus arif mengawasi dari atas.
Beberapa menit kemudian Agus melihat korban yang berada di dalam sumur pingsan sehingga Agus bergegas turun ke dalam sumur dengan maksud membantu korban. Namun sampainya di dalam sumur Agus mengalami pusing kepala dan lemas.
Selanjutnya datang Poniman (52) dan Sayit Ahmad (38) yang ada di sekitar lokasi untuk membantu menolong kedua korban. Keduanya juga kehilangan tenaga namun masih bisa membawa Agus Arif keluar dari sumur, sedangkan korban Fatkurrohman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
"Berdasarkan pemeriksaan medis dari Puskesmas di nyatakan meninggal dunia akibatkan korban mengalami keracunan gas Karbon Monoksida (CO) dari gas buang mesin pompa air alcon," kata Kapolsek AKP Abri Firdaus, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Rabu (2/11/2022).
Editor
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia