Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Terlantar Hingga Meninggal, Komisi V DPRD Lampung Kecam dan Soroti Pelayanan RSUDAM
Lampungpro.co, 12-Feb-2020

Heflan Rekanza 867

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Viralnya video di media sosial dan pemberitaan di media massa, terkait adanya pasien M. Rezki Mediansori (21) warga Desa Palas Lampung Selatan, yang meninggal dunia karena diduga pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung tidak memberikan pelayanan terbaiknya. Dengan alasan pihak pasien menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (10/2/2020).

BACA JUGA : Bantah Telantarkan Hingga Meninggal Pasien Asal Lampung Selatan, Begini Penjelasan RSUDAM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Komisi V Rahmat Mirzani Djausal menyoroti dan mengecam kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi catatan buruk bagi rumah sakit yang menjadi kebanggaan Provinsi berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai tersebut.

"Kami sangat mengecam insiden yang terjadi di RSUDAM, Komisi V akan segera memanggil pihak rumah sakit. Apalagi ini sudah viral. Kita ingin tahu apa permasalahan yang terjadi sehingga pasien diterlantarkan," kata dia, Rabu (12/2/2020).

BACA JUGA : Diduga Terlantar Hingga Meninggal, Ombudsman Lampung Tenggat Gubernur-RSUDAM Evaluasi!

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menjelaskan, konfirmasi merupakan upaya yang harus dilakukan, agar tidak ada kesimpang lsiuran informasi yang berkembang. Apakah kesalahan tindakan, atau kesalahan prosedur. "Tapi, secara tegas kami Komisi V sangat menyayangkan dan mengecam insiden ini bisa terjadi di rumah sakit yang notabene akreditasinya sudah A. Apalagi terkena di pasien BPJS kelas 3," jelas dia.

Menurut Mirza sapaan akrabnya, komisi V sudah melakukan sidak dan pemantauan secara langsung pada beberapa waktu lalu ke rumah sakit, dan RSUDAM mengaku soal pelayanan pasien menjadi hal utama. "Ini harus kita pertegas lagi, dan menjadi pembelajaran bagi RSUDAM. Agar bisa benar-enar memperbaiki di aspek pelayanan masyarakat. RSUDAM ini adalah wajahnya Provinsi Lampung, sementara pelayananya buruk. Ini jangan terulang kembali kedepannya," ucap dia.

Mengenai waktu pemanggilan pihak RSUDAM, Mirza mengaku secepatnya akan di panggil. "Satu dua hari ini kita akan segera lakukan pemanggilan. Saya akan konsultasi dulu dengan Ketua Komisi," terang Mirza.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1740


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved