PRINGSEWU (Lampungpro.co):-Tekap 308 Presisi Polda Lampung menangkapan dua tersangka penjual judi togel di Pekon Pandan Sari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Kamis (28/9/2023). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, team Tekab 308 Polda Lampung melakukan Penyelidikan oleh team sekitar pukul 20.10 WIB Tim Tekab melakukan upaya paksa dan mengamankan dua terduga tersangka," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Sabtu (30/9/2023).
Tim selanjutnya melakukan pengembangan terhadap S alias K di Pekon Podomoro, Kelurahan Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu selaku bandar. Dari kedua terduga tersangka, S berhasil melarikan diri pada waktu Tekab 308 melakukan upaya paksa di rumahnya. Kemudian tim membawa para terduga tersangka dan mengamankan barang bukti ke Mapolda Lampung.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka uang tunai Rp3.067.000, tiga buah buku tulis berisikan angka togel, empat pena warna hitam dan lurik, dua buah buku nota berisikan angka togel, tujuh unit HP, dan 17 lembar kopelan kertas berisikan angka togel. Kemudian, 21 lembar kopelan kertas kosong untuk para pemasang. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1307
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia