Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Rumah Anggota DPR RI Aziz Syamsuddin di Bandar Lampung Sepi
Lampungpro.co, 23-Sep-2021

Febri 1189

Share

Suasana Rumah Anggota DPR RI Aziz Syamsudin Pasca Dikabarkan Tersangka KPK | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca diinformasikan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, kondisi rumah pribadi dan aspirasi anggota DPR RI Aziz Syamsudin di Jalan Sumpah Pemuda, Way Halim, Bandar Lampung terlihat sepi pada Kamis (23/9/2021) sore. Dari pantauan, hanya ada satu mobil dan satu penjaga rumah.

Sementara dari keterangan warga sekitar, disebutkan bahwa rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak ditempati oleh Aziz Syamsudin. Rumah tersebut hanya ada satu pegawai yang tiap harinya membersihkan rumah dan menghidupkan lampu saat malam hari.


BACA JUGA : Azis Syamsudin Tersangka, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Tengah

Sebelumnya KPK RI dijadwalkan akan memanggil Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021), dan berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir. Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.

Terkait penyidikan ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji di Kabupaten Lampung Tengah. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Kamis (23/9/2021).

Namun Ali belum dapat menyampaikan detail kasus atau pejabat di Lampung Tengah yang akan ditetapkan tersangka. Ali menegaskan, penetapan tersangka dilakukan, sekaligus KPK melakukan penahanan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23426


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved