GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung dilindungi di Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Sabtu (12/8/2023) malam.
Menurut Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edy Qorinas mengatakan, ratusan burung dari berbagai jenis asal Way Kanan itu hendak dikirimkan secara ilegal ke wilayah Jakarta.
"Penangkapam bermula saat tim melaksanakan kegiatan patroli hunting cipta kondisi disekitaran Jalan Tol Terbanggi Besar," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Ketika itu, polisi melihat ada satu unit mobil yang melintas, dengan isi muatan dalam bak yang mencurigakan. Kemudian tim langsung menghentikannya, hingga ditemukan ada beberapa box berisikan burung.
"Kami sempat mempertanyakan, apakah hewan jenis unggas itu memiliki dokumen. Namun sopir menjawab burung tersebut rupanya tanpa dilengkapi dokumen," ujar Edi Qorinas.
Saat dicek, di dalamnya ada lima kota berisi burung perenjak, burung serigunting, burung pleci kaca mata, cucak ijo, dan lainnya. Setelah itu burung tersebut langsung diserahkan ke BKSDA Provinsi Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia