Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dikirim ke Natar dan Bandar Lampung, Ribuan Burung Ilegal Asal Jambi Digagalkan Polisi, BKSDA, dan Flight di Tol Mesuji
Lampungpro.co, 27-Sep-2023

Febri 2425

Share

Ribuan Burung Hutan Ilegal Dikemas Dalam Keranjang Saat Disita BKSDA | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW) III Lampung, dan Flight Protecting Indonesia Bird, berhasil menggagalkan peredaran 5.073 ekor burung ilegal di Tol Mesuji pada Rabu (27/9/2023).

Fungsional BKSDA SKW III Wilayah Lampung, Sujadi mengatakan, ribuan burung liar terdiri 16 jenis itu berhasil disita petugas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tepatnya di Km 220 sekitaran daerah Mesuji, Lampung.

"Jadi ribuan burung ini disita dari hasil razia di jalan tol pagi tadi. Ini berasal dari wilayah Jambi dan Pekanbaru, hendak diedarkan di wilayah Bandar Lampung," kata Sujadi saat diwawancarai awak media.

Rencananya burung tersebut dari jalan tol hendak diturunkan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Natar, Lampung Selatan, lalu diedarkan di Bandar Lampung.

"Setelah disita ini, burung-burung tersebut langsung kami lepas liarkan di daerah hutan di Desa Wiyono, Pesawaran. Ini semua tidak ada yang dilindungi, namun hasil tangkapan liar di hutan," ujar Sujadi.

Ada pun rincian 5.073 ekor burung liar dan ilegal untuk diedarkan ini, terdiri dari 66 kepodang, 16 sikatan bakau, 15 cucak janggut, dan 16 sikatan rimba dada coklat.

Kemudian ada juga 50 pelatuk bawang, 16 poksai hitam, 13 poksai mantel, 30 murai air, 82 kolibri, 14 munguk loreng atau rambatan, 720 gelatik kelabu belatu, 560 jalak kebo, 135 poksai mandarin, 480 kacamata gunung atau pleci, 2.800 perenjak jawa atau ciblek, dan 60 siri-siri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Flight Protecting Indonesia's Birds, Marison mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi Unit PJR Polda Lampung dan BKSDA, atas kerjasamanya dalam menggagalkan perdagangan ilegal ribuan burung tersebut.

"Ini rencananya sebagian akan diselundupkan ke Pulau Jawa untuk memenuhi permintaan pasar. Lampung selama ini tempat penyelundupan burung liar asal Sumatera," ungkap Marison.

Menurut Marison, biasanya burung-burung yang diselundupkan sebagian besar berasal dari luar Lampung, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Dalam lima tahun terakhir, Flight mencatat lebih dari 200 ribu burung liar yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved