Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipakai Judi Hingga Narkoba, Perampok BRILink di Pasar Gedong Tataan Akui Beraksi 19 Kali di Lampung
Lampungpro.co, 14-Jun-2023

Febri Arianto 6071

Share

Perampok BRILink Pasar Gedong Tataan Pesawaran Saat Diekspos Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perampok BRILink di Pasar Gedong Tataan, Pesawaran, inisial LAZ (33) asal Banten tercatat sudah 19 kali beraksi merampok BRILink di wilayah hukum Polda Lampung.

Kasubdit III Jatanras Ditres Krimum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku LAZ, dia sudah beraksi di lima daerah di Lampung yakni Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.

"Lima lokasi itu tercatat di Pesawaran sudah tiga lokasi, Pringsewu tujuh lokasi, Lampung Tengah dua lokasi, Tanggamus empat lokasi, dan Bandar Lampung tiga lokasi," kata Kompol M. Ali Muhaidori saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (14/6/2023).

Saat beraksi, pelaku ini modusnya sama dengan di BRILink Pasar Gedong Tataan, Pesawaran, berpura-pura kenal dan masih saudara dengan pemilik BRILink.

SEBELUMNYA : Hendak Kabur ke Banten, Polda Lampung Tangkap Perampok BRILink di Pasar Gedong Tataan Pesawaran

"Pelaku kemudian meminta pegawai menghubungi pemilik, sembari merampas dan merampok uang di dalam laci," ujar Kompol M. Ali Muhaidori.

Dalam aksinya, pelaku ini sudah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Sementara pelaku mengaku masih beraksi sendirian, namun Tim Penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelaku lainnya, yang pernah beraksi bersama LAZ.

Sementara dari pengakuan pelaku LAZ, uang hasil rampokannya itu dipakai untuk bermain judi online, membeli narkoba, dan membayar hutang senilai Rp500 ribu.

Sebelumnya, aksi pelaku LAZ viral terekam kamera CCTV di Pasar Gedong Tataan, Pesawaran pada Selasa (6/6/2023). Pelaku merampas paksa uang senilai Rp13 juta dari dalam laci meja.

Sebelum beraksi, pelaku sempat tinggal di daerah Ambarawa Pringsewu. Pelaku sendiri berhasil ditangkap Polda Lampung pada Rabu (7/6/2023) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan hendak kabur ke Banten.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang sisa rampokan di BRILink Pasar Gedong Tataan Rp3,5 juta, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Suzuki Satria FU, dan pakaian saat beraksi di Pasar Gedong Tataan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved