BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Segala mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial RI (26), ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, RI ditangkap karena mencuri uang Rp11 juta milik tetangga saat Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah pada Kamis (29/6/2023).
"Peristiwa bermula saat korban bernama Ade Febriani, warga Segala Mider, sedang melaksanakan Salat Iduladha, sehingga posisi rumah dalam kondisi kosong," kata Kompol Mujiono saat ekspos di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Senin (3/7/2023).
Setelah pulang dari Salat Iduladha, korban mengecek tabungannya ternyata sudah berkurang. Lalu korban mengecek kondisi rumah dan melihat pintu belakang sudah dirusak.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp11 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan," ujar Mujiono.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp903 ribu. Sementara dari pengakuan pelaku, uang curiannya digunakan untuk judi online.
Pelaku mengakui sudah berulang kali beraksi di rumah tetangganya itu, karena saling kenal dan sering bermain ke rumah korban. Namun pelaku mengaku hanya mencuri uang Rp50 ribu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2444
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia