Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disdik Bantah Ada Pemalsuan Dokumen Penerimaan PPDB di Lampung Utara
Lampungpro.co, 20-Jun-2019

Heflan Rekanza 711

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, rayon Lampung Utara-Waykanan memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas/sederajat Tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kita pastikan itu tak ada, apalagi sampai pemalsuan dokumen kependudukan seperti masalah kartu keluarga," kata Kepala UPDT SMA/SMK, Mat Soleh saat dikonfirmasi terkait indikasi penggunaan kartu keluarga pada famili memiliki lokasi terdekat dengan sekolah menjadi incaran, Rabu (19/6/2019).

Menurutnya, berdasarkan pantauannya di lapangan, untuk di Waykanan tidak ditemukan masalah berarti. Namun Khusus di Lampura, hal ini sempat mengemuka. Seperti misalnya dari laporan masyarakat, sehingga pihaknya mewanti-wanti agar dapat menjalankan sebagaimana pada Juklak-juknisnya.

"Kalau pun ada yang sampai memalsukan dokumen persyaratan itu, kami pastikan oknum yang bermain. Sebab, jelas yang digunakan dalam zonasi itu syarat mutlaknya harus berdomisili minimal satu tahun. Dan kita telah menyiapkan formulasi menganggulangi permasalahan ini,"ujar dia.

Pihaknya berharap pelaksanaan PPBD dapat berjalan sesuai harapan serta tanpa permasalahan. Yang dapat merusaknya jalannya sistem perekrutan yang mendahulu warga berada terdekat dilokasi.

"Dalam peraturan telah jelas, bahwasanya ada tiga jalur yang dilaksanakan. Mulai dari zonasi (90%); prestasi (5%) dan perpindahan orang tua (5%). Harapannya tahun tidak terdapat masalah berarti sehingga mengurangi nilai proses PPDB tahun ini," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan fakta ditemukan dilapangan pelaksanaan zonasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Atas Tahun 2019 masih terdapat celah bagi melalui cara diluar peraturan demi masuk sekolah favorit yang menjadi incarannya.�

Dengan dalih memasukkan nama calon PPDB kedalam KK (kartu keluarga) famili memiliki lokasi terdekat dengan sekolah yang dituju. Sehingga dapat menaikkan nilainya pada sistem perangkingan yang menjadi patokan, sesuai kuota sekolah bersangkutan. Yang dapat memperbesar peluang untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

"Kebetulan saya punya saudara yang berada tidak jauh disini, anak saya sudah masuk. Jadi insyallah aman, "kata salah seorang wali murid mendaftarkan anaknya di sekolah favorit di bilangan Kotabumi," terangnya.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved