KRUI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menghentikan aktivitas tambak udang vaname Johan Farm di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan. Tambak udang ini masih beroperasi walau disegel oleh Pemkab Pesisir Barat beberapa waktu lalu.
Akibatnya, Pemkab Pesisir Barat mengambil langkah memasang portal di depan pintu masuk tambak udang Johan Farm untuk menghentikan aktivitasnya. Sekretaris Satpol PP Pesisir Barat, Herman, mengatakan pemasangan portal dilakukan sebagai sebagai tindak lanjut penyegelan pada 2021.
"Dengan adanya portal ini, saprodi tambak dilarang masuk. Untuk itu di dekat portal yang dipasang, Satpol PP menempatkan enam personel dan dua personel Dishub dan sebanyak itu juga pada malam hari untuk menjaga portal tersebut," ujar Herman seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Sabtu (5/2/2022).
Dia mengatakan penjagaan tersebut akan terus dilakukan sebagaimana perintah pimpinan. Nantinya, tambak lain di Kecamatan Lemong yang masih beroperasi diperlakuan sama.
Dia menjelaskan, pemasangan portal ini berdasarkan surat perintah penyegelan usaha tambak udang Johan Farm Pekon Wayjambu Nomor 300/1318/IV.05/XI/2021 serta surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang tanggal 31 Januari 2022 Nomor 600/120/REK/PUPR/IV.03/2022 tentang Rekomendasi Usaha Tambak Udang yang Telah Dicabut Izinnya tersebut. "Kapan jadwal pemasangan portal di ketiga tambak tersebut belum diketahuinya," kata dia.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia