Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditemui Polisi, Dua Pemuda ini Buang Lima Paket Sabu di Jalan Padang Cermin Pesawaran
Lampungpro.co, 06-Aug-2023

Febri 4383

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pemuda berinisial AS (20)�dan AM (23), asal Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, Sabtu (5/8/2023).

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, AKP Widodo Prasojo mengatakan, keduanya ditangkap karena kedapatan membuang sabu di wilayah Padang Cermin.

"Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, terdapat pelaku tindak pidana narkotika di gang jalan setapak arah Persawahan Dusun kejadian, Desa Padang Cermin, Pesawaran," kata AKP Widodo Prasojo dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).

Dari informasi itu, Tom Opsnal Satres Narkoba Polres Pesawaran kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

"Saat di lokasi, tim mengetahui keberadaan kedua pelaku yang diduga memiliki sabu. Dengan segera tim melakukan penggeledahan kepada kedua pelaku tersebut," ujar Widodo Prasojo.

Kemudian awalnya tim tidak berhasil menemukan barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi kepada kedua pelaku, tim menemukan sabu seberat 3 Gram di semak-semak tanaman bunga, yang ternyata dibuang pelaku saat polisi datang.

Kemudian tim langsung menginterogasi kedua pelaku, lalu keduanya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ada pun sabu tersebut dikemas dalam lima bungkus plastik klip bening. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3873


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved