BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Medan, Sumatera Utara inisial AA, ditangkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, kedapatan menyelundupkan 1,8 Kg sabu ke Madura, Jawa Timur di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erling Tang Jaya mengatakan, pelaku AA ditangkap pada 9 Agustus 2023 saat menumpangi bus lintas Sumatera dari Medan menuju Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Penangkapan pelaku AA berdasarkan informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam," kata Kombes Erling Tang Jaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023).
Saat berada di wilayah Pelabuhan Bakauheni, pelaku merasa ketakutan dengan gerak-gerik mencurigakan. Pelaku ini masuk jaringan internasional dari Malaysia, mengedarkan lewat jalur darat.
"Dalam aksinya, modus pelaku ini berbeda dari biasanya, sebab pelaku menyamarkan sabu yang dibawanya dengan ikan asin," ujar Erling Tang Jaya.
Pelaku membawa sabu dimasukkan ke dalam toples bening, sementara tujuan ditutupi pakai ikan asin agar tidak terlacak oleh anjing pelacak. Dari keterangannya, pelaku sudah beraksi tiga kali dan dibayar uang Rp10-20 juta tiap kali pengiriman. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia