Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dongkel Pintu Kios Pakai Linggis, Dua Pemuda Telukbetung Curi Belasan Tabung Elpiji 3 Kilo
Lampungpro.co, 09-Dec-2019

Heflan Rekanza 741

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TBS) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang pelaku yang melakukan pencurian tabung gas ukuran 3 kg, di Jalan Ikan Pari, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (20/11/2019).

Adapun ketiga pelaku tersebut yakni, Mulyadi (37), Edi Siswanto (39), dan Deni Kurniawan (37) yang merupakan warga Telukbetung, Bandar Lampung. Ketiganya, mengambil sejumlah tabung gas dari sebuah kios milik Anwar.

"Ketiga pelaku ini mengambil 17 buah tabung gas dengan ukuran 3 kilogram, dari sebuah kios dagangan. Dengan cara merusak pintu menggunakan linggis," kata Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan Ipda Said Ismail, saat jumpa pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Senin (9/12/19).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek TBS, dari ketiga pelaku yakni 8 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, dan satu buah linggis kecil sebagai alat yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1299


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved