BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TBS) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang pelaku yang melakukan pencurian tabung gas ukuran 3 kg, di Jalan Ikan Pari, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (20/11/2019).
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni, Mulyadi (37), Edi Siswanto (39), dan Deni Kurniawan (37) yang merupakan warga Telukbetung, Bandar Lampung. Ketiganya, mengambil sejumlah tabung gas dari sebuah kios milik Anwar.
"Ketiga pelaku ini mengambil 17 buah tabung gas dengan ukuran 3 kilogram, dari sebuah kios dagangan. Dengan cara merusak pintu menggunakan linggis," kata Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan Ipda Said Ismail, saat jumpa pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Senin (9/12/19).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek TBS, dari ketiga pelaku yakni 8 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, dan satu buah linggis kecil sebagai alat yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1299
Olahraga
13029
Bandar Lampung
6269
Lampung Selatan
3519
Kominfo Lampung
3472
Lampung Tengah
3454
153
19-May-2025
568
18-May-2025
442
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia