Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPR RI Tetapkan Komisi I Hingga Komisi XIII, ini Rincian Pembagian Komisi DPR RI dari Lampung
Lampungpro.co, 23-Oct-2024

Febri 237

Share

Prosesi Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): DPR RI telah mengumumkan dan menetapkan pimpinan hingga susunan alat kelengkapan dewan (AKD) tingkat komisi, yang berjumlah 13 komisi secara keseluruhan untuk periode 2024-2029.

Susunan jumlah dan komposisi keanggotan AKD tersebut, ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (22/10/2024) lalu.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, penetapan nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sudah sesuai dengan keputusan rapat paripurna pada 15 Oktober 2024.

"Kemudian keputusan pada agenda kedua rapat paripurna, juga telah menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI yaitu Komisi I sampai Komisi XIII," kata Puan Maharani.

Ada pun rincian Komisi I hingga XIII di DPR RI periode 2024-2029 yakni

Komisi I: Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika

Mitra Kerja : Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Panglima TNI, Mabes TNI AD, TNI AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, KPI, KIP dan Lembaga Sensor Film (LSF).

Komisi II: Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved