Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPR RI Tetapkan Komisi I Hingga Komisi XIII, ini Rincian Pembagian Komisi DPR RI dari Lampung
Lampungpro.co, 23-Oct-2024

Febri 237

Share

Prosesi Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 | Ist/Lampungpro.co

Mitra Kerja : Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ BPPMI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS), BPJS Ketenagajerjaan, Badan Gizi Nasional.

Komisi X : Bidang Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi

Mitra Kerja : Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpusatakaan Nasional, BRIN, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Komisi XI : Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan

Mitra Kerja : Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, BI, OJK dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Sekjen BPK, LPS, BPKP, LPEI, BUMN (PMN dan Privatisasi).

Komisi XII : Bidang ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi

Mitra Kerja : Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), SKK Migas, Dewan Energi Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Badan Informasi Geospasial.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved