Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPR RI Tetapkan Komisi I Hingga Komisi XIII, ini Rincian Pembagian Komisi DPR RI dari Lampung
Lampungpro.co, 23-Oct-2024

Febri 237

Share

Prosesi Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 | Ist/Lampungpro.co

Komisi XIII : Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

Mitra Kerja : Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretarian Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden.

Ada pun untuk anggota DPR RI dari Dapil Lampung I yang mencakup wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat terdiri dari 10 anggota yang berasal dari 8 partai politik.

Ada pun rincian partai politik di Dapil I Lampung yakni PDI Perjuangan (dua anggota), Partai Gerindra (dua anggota), serta Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PKB, PAN, dan Partai NasDem masing-masing satu anggota.

Kemudian 10 Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I ini ditempatkan pada pada 9 komisi yaitu, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi V, Komisi VII, Komisi IX, Komisi X, Komisi XII, dan Komisi XIII.

Untuk anggota DPR RI dari Dapil Lampung II yang mencakup wilayah Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulangbawang barat, Mesuji, Lampung Tengah, dan Lampung Timur terdiri dari 10 anggota yang berasal dari 8 partai politik.

Ada pun rincian partai politik di Dapil II Lampung yakni Partai Gerindra (dua anggota), Partai Golkar (dua anggota), serta PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PKB, PAN, dan Partai NasDem masing-masing satu anggota.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved