Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat dengan Dinas Sosial, Terkait Pendataan Penerima Bantuan
Lampungpro.co, 13-Mar-2025

Sandy 810

Share

Komisi IV DPRD Bandar Lampung gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial | LAMPUNGPRO.CO/

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung memanggil Dinas Sosial guna membahas ketidakakuratan dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih carut-marut. Permasalahan ini dianggap penting agar program bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pada Rabu (12/3/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Muhammad Suhada, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan perwakilan dari Dinas Sosial.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Friskatati, menekankan bahwa keakuratan data sangat penting agar bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

"Tujuan utama dari pemerintah dalam program ini adalah agar bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, Dinas Sosial harus serius dalam memperbarui dan memastikan keakuratan data penerima," ujar Heti.

Heti juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Kementerian Sosial, terdapat selisih hampir 83 ribu penerima dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Bandar Lampung.

"Selisih data ini menjadi catatan penting. Keakuratan data penerima sangat berpengaruh terhadap efektivitas program bansos, sehingga perubahan data yang valid sangat dibutuhkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk berani mengungkapkan angka riil terkait jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut.

"Pemerintah kota harus memiliki keberanian untuk menyampaikan data angka kemiskinan yang sebenarnya. Ini penting agar sasaran bantuan sosial benar-benar tepat, dan yang menerima bantuan memang mereka yang berhak," tegas Asroni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan sosial di Kota Bandar Lampung pada bulan Maret 2025 mencapai 34.064 orang.

"Dari data yang kami terima, sebanyak 28.485 penerima telah menerima melalui Bank Pos, sementara 3.486 penerima mendapatkan bantuan melalui kantor pos. Sisanya masih dalam proses penyaluran," jelas Aklim.

Aklim juga merinci bahwa komponen penerima bantuan sosial meliputi ibu hamil dan menyusui, anak usia 0-6 tahun, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta lansia berusia di atas 70 tahun.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengajukan sebanyak 156.000 warga yang membutuhkan bantuan sosial ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi dan disetujui sebagai penerima bantuan.

DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas Sosial untuk segera membenahi sistem pendataan penerima bansos agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi bantuan. Data yang tidak akurat berisiko membuat bantuan tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sementara di sisi lain masih banyak masyarakat miskin yang belum terdata.

Ketidaktepatan data juga berpotensi menimbulkan masalah dalam transparansi dan akuntabilitas program bantuan sosial. Oleh karena itu, DPRD menegaskan bahwa diperlukan mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data yang lebih sistematis, agar program bansos berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD dan Dinas Sosial, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Kota Bandar Lampung bisa semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved