Menurut Mayang, kebiasaan membakar sampah dapat menjadi pemicu kebakaran yang lebih besar, terlebih saat kondisi lingkungan memasuki musim kemarau.
“Masyarakat harus ikut mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran sampah. Hal itu dapat memicu kebakaran yang besar, apalagi dilakukan saat musim kemarau seperti sekarang,” ujar Mayang.
Ia menilai pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran di lingkungan permukiman maupun kawasan yang mudah terbakar.
Turut hadir dalam apel tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bandar Lampung
606
Ekonomi
712
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia