BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (6/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas klarifikasi dan langkah perbaikan terkait operasional SMA Siger Bandar Lampung.
Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada, mengatakan terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait kekurangan jam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurut Suhada, kekurangan jam belajar akan ditutup dengan penambahan kegiatan belajar pada hari Sabtu.
“Terkait kekurangan jam belajar, nanti akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutupi kekurangan jam belajar yang ada,” ujar Suhada.
Selain persoalan jam belajar, Komisi IV juga menyoroti status aset sekolah serta legalitas yayasan yang menjadi salah satu syarat dalam proses perizinan.
Saat ini, aset sekolah masih menggunakan skema pinjam pakai, sambil menunggu proses pembenahan administrasi yayasan.
“Status yayasan akan diperbaiki, kemudian langkah penambahan jam belajar juga dilakukan untuk menutupi kekurangan,” katanya.
Berikan Komentar
Advetorial
1115
Kominfo Lampung
1500
Kominfo Lampung
1508
Kominfo LamSel
1568
Kominfo LamSel
1522
10531
28-Mar-2026
1115
22-Mar-2026
1500
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia