BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, secara tegas menyatakan belum bersedia menandatangani usulan anggaran hibah sebesar Rp1,5 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dialokasikan melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Sikap tersebut disampaikan Asroni dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026). Ia menilai usulan hibah tersebut perlu dikaji kembali karena masih banyak persoalan sarana dan prasarana pendidikan dasar yang belum terselesaikan di Kota Bandar Lampung.
Menurut Asroni, anggaran Rp1,5 miliar tersebut akan lebih tepat apabila diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ia menyebut anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan, maupun pembangunan ruang kelas baru yang masih dibutuhkan sejumlah sekolah.
"Kita sudah diingatkan berkali-kali oleh KPK maupun Kemendagri agar hibah ini kalau enggak prioritas jangan terlalu dipaksakan," tegas Asroni dalam rapat Banggar.
Asroni mengatakan, kondisi di lapangan menjadi salah satu alasan utama dirinya meminta agar rencana pemberian hibah tersebut dipertimbangkan kembali. Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah sekolah di Bandar Lampung, masih ditemukan berbagai persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan pemerintah daerah.
Beberapa persoalan yang ditemukan di antaranya pagar sekolah yang roboh, atap bangunan yang mengalami kebocoran, plafon rusak, hingga keterbatasan fasilitas penunjang pendidikan seperti lapangan, laboratorium dan aula.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan dasar dan menengah.
"Saya keliling di lapangan itu masih banyak sekolah-sekolah yang rusak di Bandar Lampung ini. Kita enggak bisa mengandalkan dana dari pusat entah kapan turunnya," ujar Asroni.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan, termasuk di dalamnya usulan hibah senilai Rp1,5 miliar kepada PTN tersebut.
Ia bahkan mengaku belum menandatangani RKA yang telah disusun dan diajukan Dinas Pendidikan. Sikap itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan anggaran pendidikan benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang dianggap paling mendesak.
"Saya hari ini belum menandatangani terkait RKA yang disusun oleh Dinas Pendidikan yang diusulkan oleh mereka. Kami berharap ada win-win solution," kata Asroni.
Asroni menilai pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, kebutuhan pendidikan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota semestinya diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah memberikan dukungan anggaran untuk kebutuhan di luar prioritas tersebut.
Ia menilai kondisi sekolah yang masih membutuhkan perbaikan tidak dapat diabaikan, terlebih pendidikan dasar berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas belajar mengajar setiap hari.
"Kenapa kita harus menyumbang perguruan tinggi sementara kewajiban kita untuk pembenahan sekolah SD dan SMP belum terselesaikan," ujar Asroni.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong agar usulan anggaran tersebut kembali dibahas bersama pemerintah daerah. DPRD berharap terdapat solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran pendidikan sekaligus memastikan belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Pembahasan anggaran selanjutnya diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, khususnya kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana sekolah SD dan SMP yang masih membutuhkan perhatian. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Kominfo Balam
567
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia