BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi di Kota Bandar Lampung mendapat perhatian dari DPRD Kota Bandar Lampung.
DPRD meminta agar anggaran pengadaan seragam bagi siswa kurang mampu benar-benar disiapkan dan direalisasikan tepat waktu.
Hal ini penting agar bantuan seragam dapat diterima siswa sejak awal tahun ajaran, bukan ketika siswa sudah terlanjur membeli sendiri.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung Rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memperhitungkan sejak awal jumlah peserta didik jalur afirmasi yang diperkirakan akan diterima pada tahun ajaran berikutnya.
Dengan begitu, kebutuhan anggaran seragam dapat disesuaikan dengan jumlah siswa penerima.
“Kalau memang tahun depan diperkirakan ada sekitar 2.000 siswa jalur afirmasi, kebutuhan seragamnya juga harus dihitung dan dianggarkan sejak awal,” ujar Asroni Paslah.
Ia menilai, pengadaan seragam seharusnya dilakukan dengan sistem yang lebih cepat. Begitu siswa dinyatakan masuk dalam daftar penerima bantuan, ukuran pakaian dapat langsung didata sehingga proses pengadaan dan pembagian tidak membutuhkan waktu terlalu lama.
“Begitu masuk daftar, langsung ukur bajunya. Jangan sampai satu semester baru seragamnya keluar. Kalau terlalu lama, bantuan itu tidak lagi efektif,” tegas Asroni.
Menurutnya, keterlambatan pembagian seragam justru dapat membebani keluarga kurang mampu. Sebab, selama menunggu bantuan, orang tua terpaksa mengeluarkan biaya sendiri untuk membeli seragam agar anak tetap dapat mengikuti kegiatan sekolah.
Asroni juga mengaku hingga saat ini belum melihat secara langsung seragam sekolah yang diperuntukkan bagi siswa yang diterima pada tahun ajaran 2026/2027.
“Seragam yang diadakan untuk anak-anak yang diterima tahun 2026-2027 ini, sampai sekarang belum saya lihat mereka terima. Jangan sampai nanti baru dibagikan akhir Desember,” katanya.
Jika seragam baru diterima menjelang akhir tahun, menurutnya, bantuan tersebut menjadi kurang tepat sasaran dari sisi waktu.
Sebab, siswa kemungkinan besar sudah memiliki seragam yang dibeli sendiri oleh orang tuanya.
“Kalau dibagikan terlalu lama, mereka sudah punya. Mereka akhirnya membeli sendiri dan mengeluarkan uang lagi. Padahal tujuan bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu,” jelas Asroni Paslah.
Ia menegaskan, program afirmasi pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi sasaran.
Jangan sampai persoalan administrasi maupun keterlambatan pengadaan justru membuat keluarga penerima harus menanggung biaya tambahan.
Karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan perencanaan lebih matang, mulai dari pendataan siswa penerima afirmasi, penghitungan kebutuhan seragam, penganggaran, pengukuran pakaian hingga distribusi.
“Jangan dipaksakan kepada orang yang memang tidak mampu. Kalau pemerintah sudah membuat program afirmasi, kebutuhan pendukungnya juga harus dipikirkan dan dianggarkan dengan baik,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bandar Lampung
362
Bandar Lampung
999
Metro
2178
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia