Menurutnya, ketika dana sudah masuk ke rekening penerima, maka dana tersebut menjadi hak penuh yang bersangkutan dan tidak boleh ditarik kembali dalam bentuk apa pun.
“Kami bisa pastikan, kalau dana itu dikumpulkan kembali, pasti ada pengurangan. Di situlah letak persoalan seriusnya,” katanya.
Komisi IV juga mempertanyakan alasan pengumpulan dana yang dikaitkan dengan belum rampungnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Asroni menilai, alasan tersebut tidak logis dan tidak sesuai aturan.
“Kalau SPJ belum siap, seharusnya uang belum dicairkan. Bukan uang sudah cair, lalu administrasi menyusul. Ini logika yang terbalik,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti disharmonisasi internal di Puskesmas Segala Mider.
Asroni menyebut, konflik internal bukan kali pertama terjadi dan bahkan sempat mencuat pada September lalu, meski telah ditangani Dinas Kesehatan.
Berikan Komentar
Bandar Lampung
390
Bandar Lampung
435
504
13-Jan-2026
319
13-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia