“Kalau konflik internal terus berulang, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Pelayanan kesehatan bisa terganggu dan ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Asroni juga menyinggung potensi kejenuhan jika kepala puskesmas terlalu lama menjabat di satu tempat, yang bisa memicu gesekan internal.
“Penyegaran itu perlu. Lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan,” kata dia.
Meski demikian, Asroni menegaskan bahwa kewenangan rotasi jabatan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota.
DPRD, kata Asroni, hanya memberikan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Dana BOK dan BLUD adalah dana pelayanan publik. Harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai menjadi ruang abu-abu yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” pungkasnya.
Menutup pernyataannya, Asroni mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung agar lebih serius melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap puskesmas. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bandar Lampung
390
Bandar Lampung
435
504
13-Jan-2026
319
13-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia