Menurutnya, keterlambatan pencairan Bosda membuat banyak sekolah hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.
“Kemarin kita sudah anggarkan Bosda, tetapi sampai hari ini belum terdistribusi. Kepala sekolah hanya mengandalkan dana BOS dari pusat untuk kegiatan belajar mengajar,” ungkap Asroni.
Karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan segera mempercepat penyaluran Bosda agar operasional sekolah tidak terganggu dan beban pihak sekolah tidak semakin berat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, memastikan pihaknya terus mempersiapkan pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ia juga mengajak masyarakat dan DPRD ikut mengawasi proses penerimaan siswa baru guna mencegah potensi pelanggaran.
“Kita berharap tidak ada masalah, karena secara teknis dewan dan masyarakat bisa mengawal agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Nur Ramdhan.
Ia menambahkan, ketentuan kuota penerimaan siswa saat ini telah diatur langsung oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota di luar aturan kementerian. (***)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
665
180
10-Jun-2026
187
10-Jun-2026
665
09-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia