Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Soroti Proyek Trotoar Rp21 Miliar di Jalan Sultan Agung, Rekomendasi Bongkar
Lampungpro.co, 10-Sep-2026

Sandy 341

Share

Ketua Komisi III Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md. bersama anggota Komisi III | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Ia menegaskan, temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Sebab, proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung, sehingga setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kualitas konstruksi maupun penggunaan anggarannya.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut dengan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap perkembangan pekerjaan. DPRD juga akan mengevaluasi bagian-bagian konstruksi yang dinilai bermasalah untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Agus bahkan meminta bagian pekerjaan yang ditemukan bermasalah segera dilakukan pembongkaran dan perbaikan. Langkah tersebut dinilai penting agar konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi tidak dibiarkan dan kemudian menimbulkan persoalan yang lebih besar setelah proyek selesai.

"Sesuai aturan yang ada dan berdasarkan verifikasi di lapangan, kami meminta dilakukan pembongkaran dan perbaikan untuk disesuaikan dengan spesifikasi yang ada," tegasnya.

Menurut Agus, kualitas pekerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang negara. Terlebih, pembangunan trotoar berada di ruang publik dan akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia mengingatkan, pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung bukan sekadar persoalan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Setiap proyek yang dibangun pemerintah juga menjadi bagian dari wajah dan citra Kota Bandar Lampung di mata masyarakat.

Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap proyek pemerintah harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh DPRD, pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan maupun masyarakat.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved