"Zaman sekarang semua proyek bisa diakses publik dan sudah terbuka secara umum. Siapa saja bisa melihat. Maka dari itu, semua pekerjaan harus dilakukan sesuai spesifikasinya karena ini merupakan wajah pembangunan Kota Bandar Lampung," ungkap Agus.
Ia berharap temuan di lapangan tersebut segera mendapatkan penyelesaian sehingga tidak mengganggu target pembangunan maupun merugikan masyarakat. DPRD juga akan terus memantau proses perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai tidak sesuai.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandar Lampung yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim, memiliki pagu anggaran sekitar Rp22 miliar.
Sementara itu, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut tercatat sekitar Rp21,99 miliar. Anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung yang diperoleh melalui skema pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, DPRD menilai kualitas dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan menjadi hal penting yang harus dipastikan sejak proses konstruksi hingga proyek tersebut rampung. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
1315
Kominfo Lampung
1363
PLN
973
Kominfo Balam
1197
340
10-Sep-2026
264
10-Sep-2026
1315
09-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia