BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Selasa (19/8/2025).
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dibahas mulai dari Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Nota Keuangan, hingga persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tentang penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Lampung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD.
Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Il ini, adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ada pun Rapat Paripurna ini, bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pemprov Lampung, disepakati pendapatan daerah pada APBD Murni semula direncanakan Rp7,557 triliun bertambah Rp152,595 Miliar atau menjadi Rp7,710 triliun.
Lalu belanja daerah pada APBD murni yang semula direncanakan sebesar Rp7,632 triliun, bertambah Rp147,493 Miliar atau menjadi Rp7,780 Triliun. Kemudian defisit anggaran yang berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp69,897 miliar.
Defisit tersebut, ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Ada pun SiLPA tersebut sebagian besar merupakan sisa dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi, atas dedikasi, kerja keras, serta perhatian terhadap kepentingan masyarakat Lampung, dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD ini.
Menurutnya, rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan ini, nantinya akan menjadi perhatian dalam proses penyusunan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan di Lampung.
Gubernur juga menekankan perihal perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
"Perubahan ini, dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, agar pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, efisien, dan akuntabel," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Selanjutnya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selambat-lambatnya tiga hari kerja sejak tanggal persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendari), sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut, sudah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
772
Bandar Lampung
744
259
04-Oct-2025
273
04-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia