Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Dorong Dishub Bandar Lampung Bangun Fasilitas Penyeberangan Ramah Disabilitas pada 2027
Lampungpro.co, 03-Nov-2026

Sandy 251

Share

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Zainal Abidin | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Keterbatasan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Zainal Abidin, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) menyediakan fasilitas penyeberangan jalan yang aman dan mudah diakses kelompok disabilitas pada 2027.

Usulan tersebut disampaikan Zainal dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 bersama Dishub Kota Bandar Lampung, Senin (2/11/2026).

Menurut Zainal, fasilitas penyeberangan di sejumlah kawasan Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Karena itu, pemerintah kota perlu mulai menghadirkan sarana penyeberangan yang lebih inklusif, terutama di kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi.

Salah satu fasilitas yang diusulkannya adalah tombol penyeberangan khusus bagi penyandang disabilitas, seperti fasilitas yang pernah tersedia di depan Gramedia. Sarana serupa dinilai perlu dibangun di sejumlah titik strategis lainnya.

Zainal menyebut Jalan Raden Intan dan Jalan Kartini sebagai dua kawasan yang dapat dipertimbangkan menjadi lokasi percontohan. Melalui fasilitas tersebut, pengguna disabilitas diharapkan dapat menyeberang dengan lebih aman dan mandiri.

"Kita ingin mengakomodasi kebutuhan teman-teman disabilitas agar Kota Bandar Lampung menjadi kota yang ramah bagi kaum disabilitas. Terutama di titik-titik penyeberangan strategis yang ada di kota ini," ujar Zainal.

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas tersebut tidak harus langsung dilakukan di seluruh kawasan kota. Pemerintah dapat memulainya melalui dua hingga tiga titik yang dinilai memiliki kebutuhan paling mendesak.

"Untuk 2027 ini saya minta Dinas Perhubungan menganggarkan minimal dua atau tiga titik. Sehingga kita tidak lagi disebut sebagai kota yang tidak ramah dengan kaum disabilitas karena belum memiliki fasilitas penyeberangan yang aman bagi mereka," tegasnya.

Zainal juga menyoroti besarnya anggaran pada sektor perhubungan dan lalu lintas. Dengan alokasi anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp89 miliar, ia berharap Dishub dapat menyisihkan sebagian anggaran untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik yang inklusif.

Ia memperkirakan, pembangunan satu titik fasilitas penyeberangan ramah disabilitas membutuhkan anggaran sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta.

Dengan demikian, pembangunan dua atau tiga titik dinilai masih dapat diupayakan melalui perencanaan anggaran Dishub.

"Kalau satu titik mungkin hanya sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta. Jadi kalau dibuat dua atau tiga titik, anggarannya tidak sampai Rp100 juta. Saya rasa ini bisa diakomodasi dalam program Dinas Perhubungan," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyatakan dukungannya. Ia menilai penyediaan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan transportasi dan aksesibilitas ruang publik.

Sockrat mengakui, kebutuhan fasilitas tersebut belum menjadi perhatian utama dalam perencanaan sebelumnya. Namun, setelah menerima masukan dari DPRD, pihaknya akan mengupayakan agar usulan tersebut masuk dalam perencanaan anggaran 2027.

"Masukan ini benar, sangat benar dan sesuai dengan apa yang sebenarnya kita harapkan. Mungkin selama ini hal-hal tersebut belum menjadi sorotan. Namun, karena Pak Zainal sudah menyampaikan, nanti akan kita usulkan ke TAPD Kota untuk anggaran murni 2027," ujar Socrat.

Dishub, lanjutnya, akan mengajukan pembangunan dua titik fasilitas penyeberangan ramah disabilitas melalui anggaran murni 2027. Apabila belum dapat diakomodasi, usulan tersebut akan kembali diperjuangkan melalui APBD Perubahan.

"Kalau di anggaran murni 2027 belum bisa, kita coba di perubahan. Ini akan segera kita ajukan datanya ke TAPD. Insyaallah bisa," tambahnya.

Zainal berharap, usulan tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan dalam rapat anggaran, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat penyandang disabilitas.

Ia menilai, kemudahan akses untuk menyeberang jalan merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat dalam menggunakan ruang publik dan layanan transportasi secara setara. Zainal juga mengaku telah bertemu dengan sejumlah perwakilan kelompok disabilitas untuk menyerap aspirasi mereka.

Menurutnya, meskipun belum dapat dibangun di seluruh kawasan, minimal dua hingga tiga titik fasilitas penyeberangan ramah disabilitas dapat direalisasikan sebagai proyek percontohan pada 2027.

Dengan adanya fasilitas tersebut, Pemkot Bandar Lampung diharapkan mulai memperluas aksesibilitas ruang publik, sehingga penyandang disabilitas dapat beraktivitas dan menggunakan fasilitas transportasi dengan lebih aman, nyaman, serta mandiri. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mereka Turun ke Jalan

Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...

653


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved