Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Lampung Selatan Dorong Pemkab Segera Komunikasi ke Pemprov Lampung Soal Hibah Lokasi Ibukota Bandar Negara di Kotabaru
Lampungpro.co, 15-Jan-2025

Febri 42237

Share

Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan Usai Rapat Kedua Soal Pemekaran Kabupaten Bandar Negara | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Negara, untuk segera menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Ada pun dorongan untuk segera menjalin komunikasi tersebut, dilakukan untuk segera meminta kejelasan dari Pemprov Lampung terkait hibah tanah di wilayah Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan, untuk dijadikan sebagai calon ibukota Kabupaten Bandar Negara.

Dorongan tersebut, diingatkan pada saat Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat kedua untuk membahas pemekaran Kabupaten Bandar Negara, dengan mengundang empat instansi pada Selasa (14/1/2025).

Ada pun empat instansi tersebut yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan.

Tim Pansus sendiri, bertugas membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Anggota Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, Hamdani mengatakan, dalam pertemuan kedua tersebut, pihaknya juga meminta LPPM Unila untuk mengupdate data terbaru di tahun 2024 dan 2025, terkait pemekaran Lampung Selatan dengan nama Kabupaten Bandar Negara.

"Terkait lokasi calon ibukota, rekomendasi Unila memang di Kotabaru, namun persoalannya belum ada titik pasti, jadi kami minta Pemkab dan stakeholder terkait, untuk bisa segera membangun komunikasi dengan Pemprov Lampung," kata Hamdani kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2025).

Menurut Hamdani, untuk teknis komunikasi dengan Pemprov Lampung agar bisa diatur sedemikian rupa dari Pemkab Lampung Selatan, mulai dari lobi-lobi politik, dan lainnya.

"Secara kelembagaan, Pemkab harus mengajukan permohonan hibah ke Pemprov Lampung, jadi dengan demikian mudah-mudahan kedepannya nanti ada kejelasan berapa luas dan dimana titiknya, kalau Pemprov Lampung ingin mengasihkan hibah tersebut," ujar Hamdani.

Dengan demikian, nantinya ada kejelasan dan pijakan bagi Tim Pansus dan para anggota DPRD Lampung Selatan, untuk bisa segera mengundang pihak eksekutif, agar bisa segera diparipurnakan lagi.

"Paripurna itu dilakukan, untuk diadakan kesepakatan bersama, sebelum akhirnya dikirimkan ke Pemprov Lampung dan pemerintah pusat, terkait kelengkapan data pemekaran Kabupaten Bandar Negara," ungkap Hamdani.

Kemudian anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram ini menyebut, pekerjaan rumah saat ini harus segera diselesaikan, sehingga diharapkan bisa segera ada solusi, sehingga semuanya bisa diselesaikan untuk dibawa ke tahap berikutnya.

Setelah rapat kedua tersebut, Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan nantinya juga akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait teknis dan lainnya dari pemekaran Kabupaten Bandar Negara.

Kemudian Hamdani juga menyebut, nantinya Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, juga akan memanggil Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), untuk memetakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) di daerah otonomi baru maupun di daerah otonomi induk.

Lalu Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan juga akan memanggil dua pihak panitia penyelenggara untuk pemekaran, baik dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung maupun Tim Pembentukan Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD).

Terakhir, setelah semuanya selesai dan sudah cek data dengan sejumlah institusi dan berkonsultasi ke Kemendagri, nantinya Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan akan menggambarkan potensi lainnya, dan semua akan dipanggil lagi untuk merumuskannya secara bersama-sama. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

16160


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved