Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD TA 2023 Disahkan Jadi Perda
Lampungpro.co, 19-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3309

Share

Para pimpinan DPRD Lampung Selatan usai rapat paripurna. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di Gedung DPRD Lampung Selatan, Jumat (18/11/2022). Pada rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 


Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya rapat paripurna itu mengatakan, rapat paripurna dinyatakan kuorum setelah dihadiri 42 anggota dewan.

 

 

Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2023 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

 

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2023 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved