Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Pemkab Lampung Selatan
Lampungpro.co, 02-Jul-2025

Febri 309

Share

DPRD Lampung Selatan Saat Rapat Paripurna | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna, Selasa (1/7/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dalam membahas hingga menyetujui Raperda tersebut.

"Persetujuan Raperda ini, merupakan hasil dari sinergi dan penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Lampung Selatan secara bersama-sama," kata Supriyanto.

Menurutnya, semangat kolaborasi ini harus terus dijaga, tidak hanya dalam pembahasan APBD, tetapi juga dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Raperda yang telah disetujui itu selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sekda juga turut menekankan, laporan pertanggungjawaban APBD adalah cerminan langsung dari kinerja perangkat daerah. Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diimbau untuk terus meningkatkan etos kerja dan memastikan pelaksanaan APBD tahun berjalan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah untuk bahu-membahu mengoptimalkan pelaksanaan APBD, baik tahun ini maupun tahun depan, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas," ujar Supriyanto.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, turut mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran dari DPRD Lampung Selatan selama proses pembahasan.

Menurutnya, semua itu merupakan bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved