BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap oknum Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung inisial DD (40) pada Rabu (3/1/2023)
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, DD ditangkap karena dua kali membeli sabu dari tersangka IS, sesuai hasil pengembangan.
"DD ditangkap dari hasil pengembangan IS yang berperan sebagai pengedar. Hasil pemeriksaan, IS menyebut pernah dua kali transaksi narkoba dengan DD," kata Kombes Erlin Tangjaya dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Dari keterangan tersebut, Ditres Narkoba Polda Lampung kemudian melakukan pengembangan, hingga akhirnya DD berhasil ditangkap di kantornya.
"Setelah penangkapan, kami langsung lakukan tes urin terhadap DD, hasilnya positif narkoba," ujar Kombes Erlin Tangjaya.
Dari tangan DD, polisi menyita barang nikti berupa satu unit Ponsel android yang digunakan DD untuk melakukan transaksi. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan kepolisian.
Sementara pada saat menangkap pelaku pengedar narkoba IS yang juga tinggal di Kemiling, ditemukan barang bukti berupa 27 klip siap edar di dalam lemari pakaian, dengan berat total 5,83 gram.
Atas perbuatannya itu, DD dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia