Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Beli Narkoba, Polda Lampung Ciduk Oknum Sekretaris Lurah di Bandar Lampung ini
Lampungpro.co, 05-Jan-2024

Febri 4624

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap oknum Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung inisial DD (40) pada Rabu (3/1/2023)

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, DD ditangkap karena dua kali membeli sabu dari tersangka IS, sesuai hasil pengembangan.

"DD ditangkap dari hasil pengembangan IS yang berperan sebagai pengedar. Hasil pemeriksaan, IS menyebut pernah dua kali transaksi narkoba dengan DD," kata Kombes Erlin Tangjaya dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Dari keterangan tersebut, Ditres Narkoba Polda Lampung kemudian melakukan pengembangan, hingga akhirnya DD berhasil ditangkap di kantornya.

"Setelah penangkapan, kami langsung lakukan tes urin terhadap DD, hasilnya positif narkoba," ujar Kombes Erlin Tangjaya.

Dari tangan DD, polisi menyita barang nikti berupa satu unit Ponsel android yang digunakan DD untuk melakukan transaksi. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan kepolisian.

Sementara pada saat menangkap pelaku pengedar narkoba IS yang juga tinggal di Kemiling, ditemukan barang bukti berupa 27 klip siap edar di dalam lemari pakaian, dengan berat total 5,83 gram.

Atas perbuatannya itu, DD dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved