Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pekan, 45 Kasus Narkotika Dominasi Kasus di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 04-Feb-2020

Heflan Rekanza 884

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wujud keseriusan Polri khususnya jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung dalam memerangi tindak pidana narkotika, Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama jajaran dalam kurun waktu dua pekan berhasil mengungkap sebanyak 45 kasus tindak pidana narkotika. Dimana dari 45 kasus tersebut, terdapat 60 orang tersangka dalam waktu dua pekan ini.

Adapun 45 jenis kasus narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung ini, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi tren di kalangan masyarakat Kota Bandar Lampung. Dimana dalam penangkapan selama dua pekan ini, tim jajaran Satuan Narkoba berhasil mengungkap 33 kasus sabu-sabu.

"Terbanyak pada kasus sabu-sabu ini sebanya 33 kasus. Sedangkan jenis narkotika lainnya, dalam kurun waktu dua pekan ini untuk kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 7 kasus. Sedangkan, ganja 4 kasus dan jenis Gorila satu kasus," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020li).

Yan Budi Jaya menambahkan, untuk kasus ungkap besar ini nantinya akan terus dikembangkan untuk mengetahui keberadaan bandar besar ini, apakah berada di Bandar Lampung atau tempat lainnya. Sebab masih menjadi tanda tanya besar, dimana pengungkapan kasus terakhir ini selalu ada barang bukti yang besar di wilayah Bandar Lampung.

"Selama pengugkapan tidak ada hal baru. Hanya saja hasil dari barang bukti narkoba sangat besar. Jadi kami indikasikan peredaran saat ini, sedang banyak-banyaknya. Penekanan kami, kemana asal barang dan dimana bandar besarnya akan kita lakukan pengungkapan," tambah Kombes Yan Budi Jaya.

Disinggung mengenai tempat penanaman jenis Gorila ini, Yan Budi Jaya menyebutkan sampai saat ini belum ada informasi. Sebab ini akan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, sehingga kedepan akan ada upaya untuk dilakukan penangkapan.

Dari 45 kasus ini dimana ada 60 tersangka terdiri dari 55 orang berjenis kelamin laki-laki, 2 jenis kelamin perempuan, dan 3 orang diantaranya masih terbilang di bawah umur atau masih dikatakan anak-anak.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan tim Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung ada 123 gram ganja, 207,14 gram sabu-sabu, 188 butir pil ekstasi, dan 1,20 gram tembakau Gorila. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19784


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved