Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pekan, Delapan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Satu Ditembak
Lampungpro.co, 30-Mar-2021

Febri 1984

Share

Delapan Pelaku Curanmor Saat Diamankan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu dua pekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap delapan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kerap beraksi di Bandar Lampung. Ada pun kedelapan pelaku yang ditangkap ini, tercatat ada 21 laporan kepolisian.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, ada pun delapan pelaku yakni Bagaskara (BAW) asal Maringgai Lampung Timur tercatat sudah lima kali beraksi. Kemudian Afri Juliansyah warga Rajabasa Bandar Lampung dan Galih warga Pubian Lampung Tengah, tercatat beraksi dua kali.

"Selanjutnya ada Gusta Efendi asal Jabung Lampung Timur, yang sudah beraksi sembilan kali di Bandar Lampung, yang dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian Joni Saputra, tercatat sudah beraksi empat kali di Bandar Lampung," kata Kompol Rezky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021).

Kemudian tiga lainnya yakni J. Zulkarnaen dan Apqoriansyah warga Bandar Lampung, lalu Jahtra Wijaya warga Jabung Lampung Timur tercatat sudah beraksi di tiga lokasi. Khusus untuk ketiganya ini, merupakan sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB palsu.

"Khusus untuk pemalsuan surat kendaraan ini, terungkap berawal dari informasi jual beli sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah. Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu," ujar Rezky Maulana. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved