Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pekan Observasi di RSJ, Tersangka Mutilasi Bocah di Lampung Timur Sehat Kejiwaan
Lampungpro.co, 24-Mar-2022

Febri Arianto 1542

Share

Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Suara.com

SUKADANA (Lampungpro.co): Tersangka mutilasi bocah kelas 5 SD asal Lampung Timur bernama Rafi, dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Hal ini setelah pelaku inisial HA (26), menjalani observasi dua pekan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, selama observasi, dokter RSJ Lampung selalu memantau pergerakan tersangka. Kemudian tersangka juga tidak diberikan obat, karena belum pasti mengalami gangguan jiwa.

"Hasilnya itu, tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku dalam hal ini, memahami dan menyadari perbuatan yang dilakukannya," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Selanjutnya, proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, selanjutnya ditahan di Mapolres Lampung Timur. "Proses hukum terus berlanjut," ujar Zaky.


SEBELUMNYA : Ditahan Polisi, Tersangka Nekat Mutilasi Bocah di Lampung Timur Karena Masalah Durian

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2015, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Sebelumnya kejadian ini bermula, dilandasi masalah durian, saat itu korban bersama temannya pergi mencari durian, Kamis (3/3/2022) pagi. Korban lalu mengambil dua durian, kemuian menuju ke salah satu gubuk di kebun.

Korban lalu mengajak temannya kembali mencari durian, amun temannya memilih menunggu di gubuk. Saat hendak mencari lagi durian yang jatuh, namun diketahui oleh tersangka, saat itu sedang berjaga.

Tersangka yang mengetahui hal itu, kemudian mengikuti korban, hingga akhirnya merrka bertemu. Tersangka kemudian mengaku bertugas menjaga kebun ke korban, lalu tersangka menegurnya agar tidak lagi mencari durian di tempatnya. Namun korban malah mengeluarkan pisau dari pinggangnya.

Naas, tersangka berhasil merebut pisau dari tangan korban, lalu mendorongnya hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke leher korban, lalu ke kepala, hingga ke perut korban, kemudian bagian tubuh korban dibuang hingga 50 meter dari lokasi pembunuhan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved