Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pekan, Polisi Tangkap Lima Bandar dan Pengedar Pil Terlarang di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 06-Sep-2024

Febri 165

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

Ancaman hukuman berat menanti para pelaku, mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1960


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved