Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Ciduk 17 Begal dan Jambret, Empat Ditembak
Lampungpro.co, 24-May-2021

Febri 1240

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu sembilan hari, jajaran Polresta Bandar Lampung mengungkap 16 kasus Curat, Curas, Curanmor, penggelapan, dan fidusia di wilayah hukum Bandar Lampung. Dari 14 kasus yang diungkap, ada 17 orang yang berhasil ditangkap.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe mengatakan, dari 17 pelaku yang ditangkap ini, empat diantaranya ditembak dengan tindakan tegas. Dalam penangkapan ini, pelaku Curanmor mendominasi dengan jumlah 10 pelaku.

"Untuk kasus Curat ada lima pelaku dan Curas ada ada dua orang, dengan satu oramg dilakukan tindakan tegas. Sementara untuk kasus penggelapan dan fidusia masing-masing ada dua laporan," kata Kompol Arif Rahman Hakim Rambe saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (24/5/2021).

Ada pun penindakan tegas ini, sesuai intruksi dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Disisi lain, pihak Polresta Bandar Lampung juga sudah membentuk tim khusus, yang terdiri dari 23 personil terbaik dari berbagai satuan.

"Target kami memang pelaku Curas, Curat, dan Curanmor. Kami juga turut mengamankan senjata api, yang digunakan pelaku Curanmor untuk beraksi di wilayah Bandar Lampung," ujar Hakim Rambe.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, satu kunci Letter T, delapan ponsel, dan dua BPKB. Selain itu, turut diamankan sepasang plat nomor palsu, satu cakram rem depan, uang tunai Rp15 juta, dan sejumlah alat-alat motor. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved