BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu sembilan hari, jajaran Polresta Bandar Lampung mengungkap 16 kasus Curat, Curas, Curanmor, penggelapan, dan fidusia di wilayah hukum Bandar Lampung. Dari 14 kasus yang diungkap, ada 17 orang yang berhasil ditangkap.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe mengatakan, dari 17 pelaku yang ditangkap ini, empat diantaranya ditembak dengan tindakan tegas. Dalam penangkapan ini, pelaku Curanmor mendominasi dengan jumlah 10 pelaku.
"Untuk kasus Curat ada lima pelaku dan Curas ada ada dua orang, dengan satu oramg dilakukan tindakan tegas. Sementara untuk kasus penggelapan dan fidusia masing-masing ada dua laporan," kata Kompol Arif Rahman Hakim Rambe saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (24/5/2021).
Ada pun penindakan tegas ini, sesuai intruksi dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Disisi lain, pihak Polresta Bandar Lampung juga sudah membentuk tim khusus, yang terdiri dari 23 personil terbaik dari berbagai satuan.
"Target kami memang pelaku Curas, Curat, dan Curanmor. Kami juga turut mengamankan senjata api, yang digunakan pelaku Curanmor untuk beraksi di wilayah Bandar Lampung," ujar Hakim Rambe.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, satu kunci Letter T, delapan ponsel, dan dua BPKB. Selain itu, turut diamankan sepasang plat nomor palsu, satu cakram rem depan, uang tunai Rp15 juta, dan sejumlah alat-alat motor. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia