Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pencuri Dana Desa Muarajaya Diringkus Aparat Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 23-Nov-2017

Lukman Hakim 1234

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dua tersangka pencuri uang Dana Desa (DD) senilai Rp359.548. 400, tertangkap oleh anggota Reskrim Polres Lampung Timur, Rabu (22/11/2017). Kedua tersangka pencuri DD tersebut berinisial YF (19) dan RO (23), warga Kecamatan Batangharinuban, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian uang DD milik Desa Muarajaya, Selasa (21/11/2017), dengan modus membuka paksa pintu mobil korban dengan kunci ganda.

Berdasarkan laporan korban Sumarmi (Bendahara Desa Muarajaya) polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan berselang satu hari pelaku pencuri DD tersebut tertangkap. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Lampung Timur. Saat diminta keterangan polisi, tersangka mengaku dengan cara menggunakan kunci buatan untuk membuka pintu mobil korban.

Selain uang tunai Rp359.548.400 tersagka juga mengambil satu unit HP merek Oppo, lembar STNK sepeda motor Honda Beat sporty warna hitam, 1 lembar STNK F1ZR warna hitam, 1 lembar ATM BRI milik korban, 1 lembar KTP milik korban, dan 1 lembar SIM C milik korbon. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved