Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejati Lampung, Uang Rp29 Miliar Hasil Jualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama Disita
Lampungpro.co, 26-Oct-2023

Febri 4990

Share

Polda Lampung Saat Melimpahkan Dua Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dan Uang Rp29 Miliar ke Kejati | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengawal langsung pelimpahan tersangka dan barang bukti narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (26/10/2023)

Kepolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang sudah menjadi perhatian semua pihak, dengan melimpahkan dua tersangka Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan.

"Ini merupakan pelimpahan tahap kedua, penyidik Polda Lampung menyerahkan dua orang tersangka atas nama Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan, yang merupakan jaringan Fredy Pratama," kata Irjen Helmy Santika.

Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa tiga kartu ATM BCA, empat unit Ponsel, dan satu unit mobil dari tersangka Affandi. Lalu ada barang bukti dari Dedi Setiawan berupa uang senilai Rp24 miliar lebih

"Kemudian ada juga empat KTP, 14 buku tabungan, selembar kertas bukti pembayaran, 66 kartu ATM, selembar kertas putih berisikan sandi PIN ATM, dua unit token key BCA, dan 1 (satu) unit Ponsel," ujar Helmy Santika.

Sebelumnya, Polda Lampung juga sudah melimpahkan empat tersangka yaitu M. Ahyat Rojai, M. Fikri Naufal, Yusuf Pribadi, Andri Gustami dengan barang bukti Rp5,37 miliaran.

Kapolda Lampung berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba dan jaringannya, baik skala nasional maupun internasional, guna menjaga generasi muda jangan sampai terjerumus dalam lingkaran narkoba. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5097


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved