BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengawal langsung pelimpahan tersangka dan barang bukti narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (26/10/2023)
Kepolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang sudah menjadi perhatian semua pihak, dengan melimpahkan dua tersangka Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan.
"Ini merupakan pelimpahan tahap kedua, penyidik Polda Lampung menyerahkan dua orang tersangka atas nama Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan, yang merupakan jaringan Fredy Pratama," kata Irjen Helmy Santika.
Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa tiga kartu ATM BCA, empat unit Ponsel, dan satu unit mobil dari tersangka Affandi. Lalu ada barang bukti dari Dedi Setiawan berupa uang senilai Rp24 miliar lebih
"Kemudian ada juga empat KTP, 14 buku tabungan, selembar kertas bukti pembayaran, 66 kartu ATM, selembar kertas putih berisikan sandi PIN ATM, dua unit token key BCA, dan 1 (satu) unit Ponsel," ujar Helmy Santika.
Sebelumnya, Polda Lampung juga sudah melimpahkan empat tersangka yaitu M. Ahyat Rojai, M. Fikri Naufal, Yusuf Pribadi, Andri Gustami dengan barang bukti Rp5,37 miliaran.
Kapolda Lampung berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba dan jaringannya, baik skala nasional maupun internasional, guna menjaga generasi muda jangan sampai terjerumus dalam lingkaran narkoba. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5097
Humaniora
19172
Bandar Lampung
10352
Pesisir Barat
8664
136
12-Mar-2025
173
12-Mar-2025
164
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia